Tata PKL di Senggigi Pemkab Lobar Siapkan Dana Rp 1,6 Milyar

August 29, 2007 · Filed Under Wisata 

Untuk menyiapkan dan membentuk suatu wilayah dengan daya tarik pariwisata yang indah, Pemkab Lombok Barat (Lobar) telah menyiapkan langkah-langkah untuk memanjakan para wisatawan. Salah satunya dengan menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Senggigi Lobar, bahkan Pemkab Lobar telah menyiapkan APBD sebesar Rp 1,6 Milyar untuk menata para PKL tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Kebudayaan (Disparsenibud) Lobar, Drs. Tjok Suthendra Rai, M.M, yang di konfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya Senin (27/8) kemarin menyatakan, proyek untuk penataan PKL di kawasan wisata Senggigi untuk tahap pertama untuk tahun 2007 ini sudah di tender, selain itu juga telah disiapkan dana dari APBD murni sebesar Rp 1,6 Milyar. Untuk tahap pertama tersebut, lokasi penataan PKL di pusatkan di dekat Hotel Sahid Tamara, dengan luas areal sebesar 28 Are yang sudah di bebaskan oleh pihak pemerintah. Sedangkan untuk tahun 2008 mendatang, lokasi penataan PKL akan di pusatkan di antara Senggigi Beach dan Hotel Intan Laguna.

 

Tjok Suthendra mengharapkan dengan adanya dua lokasi penataan PKL tersebut, di harapkan bisa menampung sebanyak 60-an lebih PKL. Pasalnya, keberadaan PKL yang berada di sekitar kawasan wisata Senggigi, khususnya di sepanjang trotoar jalan raya senggigi tersebut cukup menggangu serta merusak pemandangan daerah tersebut, padahal daerah senggigi merupakan daerah yang tergolong indah dan bisa menarik wisatawan untuk berkunjung ke NTB. “Kasihan sekali daerah wisata yang indah itu harus di penuhi oleh PKL. Kami tidak melarang keberadaan PKL itu, justru kami sangat menghargai keberadaannya, oleh karena itu kami mencarikan solusi agar sama-sama enak,” tegasnya.

 

Di konfirmasi tentang penolakan yang di sampaikan oleh pihak PKL di kawasan Senggigi tersebut, Tjok Suthendra menyatakan tidak ada alasan jika para PKL tersebut untuk bertahan di lokasinya yang sekarang. Menurutnya, para PKL itu harus mau di pindahkan, karena itu merupakan areal publik jadi tidak punya alasan untuk menolak perelokasian tersebut. “Kita tidak semena-mena untuk melakukan pemindahan itu, karena pihak pemerintah Lobar telah menyiapkan lokasi untuk penataan, makanya berani untuk menata PKL tersebut. Kalau mau ngotot tolong di tunjukkan bukti kepemilikan lahan tersebut,” cetus Kepala Dinas tersebut.

 

Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Lobar, Ir. Joko Wiratno, S.E,M.M, saat ini tahap awal untuk perelokasian PKL sudah di mulai, pada bulan September mendatang sudah di mulai dengan proses pembangunan fisik dan di harapkan pada Bulan Desember pembangunan fisik tersebut sudah rampung. “bahkan saat ini kami sedang berusaha untuk menyewa lahan-lahan kosong atau lahan tidur untuk perelokasian sementara,” ujarnya.

 

Joko menyatakan, dana dari APBD murni sebesar Rp 1,6 Milyar tersebut akan di alokasikan sesuai dengan kebutuhan, sehingga anggaran tersebut tidak mengalami kekurangan. Selain itu, Joko menambahkan bahwa PKL merupakan suatu aset bagi pemerintah, pasalnya sejauh ini para PKL telah cukup membantu dalam dalam proses mendekatkan konsumen dengan kebutuhannya. “Untuk itu, agar tidak terjadinya unsur saling merugikan, maka pihak Pemkab Lobar akan melakukan penataan dengan lokasi yang tidak kalah bagusnya dengan tempat semula,” tambahnya.

 

Mengenai ketiadaksediaan para PKL tersebut untuk di pindahkan, Joko Wiratno menyatakan bahwa selama ini pihak pemkab Lonat telah melakukan sosialisasi dalam proses penataan, bahkan pihak PKL telah membuat pernyataan tertulis yang berisikan bahwa mereka bersedia di pindahkan, asalkan lokasinya tidak merugikan pihak PKL. “Para PKL tidak mungkin melakukan penolakan, karena kami juga telah memikirkan kelanjutan aktivitas mereka dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.6 Milyar untuk perelokasian,” terangnya antusias. (smd)

Comments

Leave a Reply