”Ruislag” Eks Kantor Bupati Diduga Bermasalah Sekda Lobar Dipanggil Polisi

August 29, 2007 · Filed Under Hukum, Politik · Comment 

Tukar guling atau ”ruislag” eks Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Mataram berbuntut. Diduga ”ruislag” kantor dengan pembangunan 13 kantor dinas lingkup Pemkab Lobar itu bermasalah. Guna mengklarifikasi dugaan itu, Senin (27/8) kemarin Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Drs.HL.Serinata dipanggil penyidik Polda NTB.

Pantauan Suara NTB, Sekda yang didampingi beberapa orang stafnya tiba di Mapolda NTB sekitar pukul 10.30 wita. Mantan Kepala Bappeda Lobar ini, kemudian masuk ke ruang Kanit II Dana dan Usaha, Satops III Reskrim Polda NTB. Serinata cukup lama berada diruangan tersebut.

Direskrim Polda NTB Kombes Pol.Drs.I Gusti Ngurah Rahardja Subiyakta yang diminta konfirmasinya soal kehadiran Sekda Lobar, belum bisa memberikan penjelasan. ”Saya belum menerima laporan dari penyidik saya soal hal tersebut,” katanya pendek.

Sementara Sekda Lobar yang di konfirmasi Suara NTB via ponselnya kemarin, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda NTB. Pemanggilan Senin (27/8) kemarin menurutnya, sebatas konfirmasi terkait pembangunan 13 kantor dinas lingkup Pemkab Lobar. Menurutnya, prosedur pemanggilan dirinya oleh polisi menurutnya telah sesuai aturan yang ada. “Prosedur yang di lakukan oleh pihak Kepolisian memang benar. Yakni diawali dengan mengkonfirmasikan siapa yang merencanakan pembangunan kantor dinas tersebut,” ujarnya.

Serinata mengakui bahwa saat dia menjabat sebagai Kepala Bappeda Lobar tahun 2002 lalu, pembangunan 13 kantor hasil ”ruislag” dengan eks Kantor Bupati Lobar yang terletak di Jalan Sriwijaya Mataram tersebut merupakan hasil fasilitasi pihak Bappeda Lobar. Menurutnya, pembangunan kantor tersebut juga berdasarkan keputusan bersama pihak DPRD Lobar dengan Pemkab Lobar. “Memang pada saat pembangunan ke-13 kantor dinas tersebut kami yang memfasilitasinya, karena itu memang kewajiban kami,” terangnya.

Konfirmasi oleh pihak Kepolisian tersebut menurutnya, merupakan tahapan awal yang dijalankan oleh pihak kepolisian, karena ia sebagai badan perencana pembangunan ke-13 kantor tersebut. ”Karena untuk dikonfirmasi, makanya kami bersedia,” katanya. Terkait dengan dugaan adanya penyimpangan pada proses ”ruislag”dan pembangunan kantor dinas tersebut, Serinata mengatakan bahwa ia kurang mengetahuinya. “Untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut saya siap di konfirmasi oleh pihak Kepolisian. Sekali lagi tolong diingat bahwa itu bukanlah pemeriksaan. Melainkan hanya sebatas konfirmasi terkait pembangunan 13 kantor tersebut,” tegas Serinata.

Srinata menambahkan, untuk kejelasanan tentang 13 kantor dinas tersebut, maka yang paling memahaminya adalah para kepala dinas yang bertugas saat Kantor Bupati berada di Mataram. “Kami dari pihak Bappeda pada masa itu hanya sebatas merencanakan pembangunannya. Jadi yang paling memahami tentang keberadaan kantor dinas dan juga kelanjutannya adalah para kepala dinas yang dahulunya bertugas. Namun secara prosedur kami tetap siap untuk dikonfirmasi lebih lanjut oleh polisi,” terangnya.

Mencuatnya dugaan terjadinya penyimpangan pada ”ruislag” eks Kantor Bupati Lobar dengan 13 kantor dinas lingkup Pemkab Lobar pertama kali dimunculkan Wakil Bupati (Wabup) Lobar, H. M. Izzul Islam beberapa waktu lalu. Izzul Islam mengatakan, ”ruislag” eks Kantor Bupati Lobar yang terletak di Jalan Sriwijaya, Mataram tersebut, diduga di back up oleh oknum pejabat di Pemkab Lobar.

Wabup bahkan menyebutkan, ada dugaan kerugian negara yang timbul dalam ”rusilag” itu. Disebtukan, angka kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 13 milyar lebih. “Dalam proses jual beli tanah atau ”ruislag” eks Kantor Bupati Lobar tersebut, saya temukan adanya ”mark up” pada pembangunan 13 kantor dinas tersebut,” ungkap Izzul waktu itu. (smd)

BERGERILIANYA PARA CAGUB NTB

August 29, 2007 · Filed Under Pilkada NTB · 6 Comments 

Pemilihan gubernur NTB masih satu tahun lagi tapi para calon calon sudah pada bergerilia dan kasak kusuk diseputar jakarta,tidak ada salahnya ini euporia demokrasi yang sedang berkembang dan banyak pilihan buat pemilih di NTB serta sekarang sudah bisa kita lihat jalannya demokrasi di NTB, semakin banyak calon semakin bisa kita menyaring atau seleksi siapa sebenarnya calon yang bisa diharapkan membangun NTB , diseputaran jadebotabek terdengar calon 2 seperti Lalu Cuk Sudarmadi ( BKKBN ) , Zainy Ahrony ( DEPDIKNAS ), Irjen Prof.Farouk ( POLISI ), Sukur nuralama ( SWASTA),
Nanang Samoedra ( Birokrasi),Tuanguru Bajang ( DPR),Mesir Suryadi(DPR),Lalu Ruslan (Birokrasi), Bonyo ( Birokrasi), hemat saya siapapun mereka yang penting setelah mereka terpilih bagaimana membangun daerah ini yang sampai sekarang belum juga menunjukkan atau mengangkat dirinya sebagai daerah yang minimal naik sedikit dibanding daerah atau profinsi lainnya, sebagai kilas balik sejak Lalu Rifaah ( alm ) sebagai gubernur Lombok pertama, terus Ruslan cakraningrat, wasita kusumah,gatot suherman,warsito,harun alrasid,lalu serinate dimata saya tidak ada yang monumental yang dihasilkan kecualai gatot suherman yang merasa dirinya sebagai putra NTB padahal aslinya jawa dan menghasilkan BUMI GORA yang terkenal itu, sayapun dengar sekarang jerih payah beliau sudah dilupakan oleh penerusnya ,yang katanya sekarang ini pada titik kritis tadinya swsebada beras sekarang kemungkinan akan minta bantuan dari pusat kalau seandainya kekeringan disana artinya pemerintahan yang sekarang tidak pernah meneruskan hasil Gatot yang brilian tersebut…dan memang begitulah negeri kita didaerah mana saja selalu berganti pemimpin selalu kebijaksanaan berubah dan kita tak pernah meneruskan policy dari pemimpin sebelumnya yang baik dan merasa policy kita yang terbaik.

 

Kembali kepersoalan CAGUB, euporia demokrasi ini biarkan berjalan dengan baik, mengalir seperti air dari atas kebawah, semakin banyak calon semakin kita banyak pilihan dan akan tersaring sendirinya dan kita akan mendapatkan” beras pulen yang kita tampi sebelum kita masak ”

 

Sebagai putra NTB yang sudah 30 tahun lebih merantau kadang 2 bermimpi kapan profinsi ini menyamai profinsi lainnya yang lebih maju seperti Bali ?, kita cuma berbangga menjadi “tourist area ” padahal kita tidak sadar hanya mendapatkan limpahan dari BALI ? belum ada ide yang menarik atau ” BLUE PRINT ” rencana pembangunan yang seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat atau pihak investor yang bisa mendukung pembangunan NTB, saya melihat pembangunan NTB ini hanya dibiayai oleh anggaran pusat saja tak pernah dibuat atau diundang investor yang betul 2 berminat membangun daerah tersebut,yang ada hanya “calo tanah ” yang sampai sekarang tak dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat disana.

 

Mimpi saya juga dari dulu kapan para tuanguru 2 disana berpikir untuk menyatukan Nahdatul Wathan yang sampai sekarang masih saja ” berkelahi ” antara pancor dan anjani, sebagai putra daerah rasanya sedih kok institusi agama tak pernah menyatukan diri apalagi trahnya cuma satu…saya tak bisa banyangkan perasaaan almarhum tuanguru abdul majid alpancori dialam sana melihat keturunannya pada ” berkelahi terus ” kalau mereka 2 ini menyadari dan bersatu saya yakin dengan konstituennya yang begitu tunduk kepada trah NW dan mereka 2 pada bersatu NTB DIGENGGAMAN MEREKA…marilah sadar para tokoh 2 atau tuanguru atau yang merasa diri tuanguru akan hal ini …NW jangan menjadi alat partai saja , masih ingat pemilu tahun 1999 Pancor ( GOLKAR ), anjani ( Partai daulat Rakyat Adi Sasono ), pemilu 2004 pancor (PBB),anjani (PBR )..saya tak bisa bayangkan pemilu tahun berikutnya NW mau jadi alatnya partai apa lagi ?…mimpi saya juga tuanguru biarlah menjadi tuanguru menjadi “MORAL POWER” atau katakanlah jadi “AYATULLAH” seperti di Iran sana,karena pengalaman membuktikan para kiyai di jawa ini setelah berpolitik ” RONTOK ” dengan sendirinya contohnya banyak Zainuddin MZ,Iskandar SQ,AA Gym daln lainnya diklas lokal.

 

Itu saja dul konstribusi saya kita lanjutkan nanti, Bravo NTB (Le Mujitahid Amien - sasak.org)

Telantar, Ribuan Hektar Lahan Investasi di NTB

August 28, 2007 · Filed Under Ekonomi · Comment 

Luas lahan investasi yang tidak tergarap oleh investor asing (PMA) maupun dalam negeri (PMDN) mencapai ribuan hektar . Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi NTB, bersumber dari catatan Badan Pertahanan Nasional (BPN) NTB hingga Desember 2006 tercatat seluassebanyak 12.733,46 hektar.

 

Kepala BKPMD NTB, Ir. Endang Suprapti, melalui Kasubid Aplikasi dan Perluasan Lahan Bidang Perizinan, Ir. Imran, Sabtu (25/8) kepada Suara NTB menjelaskan, investor yang menelatanrakan lahan yang telah dibebaskan itu, oleh BPN NTB telah diberikan peringatan (teguran). Peringatan pertama, dilayangkan bervariasi antara 31 Desember 2003, Juni 2004, dan Juni 2005. Bagi sebagian investor. peringatan ke dua ada yang dilayangkan pada kurun waktu Juni 2004, serta sebagian lagi peringatan ke-2 dan ke-3 pada Juli 2005.

 

Jumlah lahan yang ditelantarkan tersebut, terakumulasi dari 30 perusahaan baik PMA maupun PMDN, serta kategori perusahaan dengan fasilitas dan non fasilitas. Penyebarannya di NTB, setidaknya terdapat di empat kabupaten, yakni Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), Dompu serta Bima. Setengah dari total perusahaan tersebut (15 perusahaan) tercatat akan beropersi di Lobar, 8 perusahaan di Dompu, 4 perusahaan di Loteng dan 3 lagi di Bima.

 

Dari data yang ada penelantaran lahan terbanyak ada di Dompu dan Bima. Misalnya disebutkan 3.889,59 hektar untuk perkebunan, belum juga digarap oleh PT.Selong Nusa Indah, 1.650,90 hektar untuk perkebunan oleh PT.Bali Anacardia I, dan 1.043,24 hektar oleh PT.Bali Anacardia II. Sementara di Bima, lahan diperuntukan perkebunan oleh investor, salah satunya tercatat seluas 3.962,00 ha, oleh PT. Sanggar Agro Karya Persada.

 

Kasubid Program menambahkan, belum digarapnya lahan tersebut menurutnya tidak sepenuhnya penelantaran lahan. Melainkan tidak efektifnya penggunaan lahan sesuai dengan tujuan investasi. Menurut aturan yang ada pada BKPMD, ke-30 perusahaan tersebut memiliki Hak Guna Usaha serta memiliki izin yang menurut aturan penanaman modal, tenggat waktu mencapai 30 tahun. “Tidak dikatakan terlantar, karena memiliki HGU ataupun izin usaha,” jelasnya.

 

Kendati demikian, ia menyebutkan pemerintah tetap dirugikan. Dikatakan rugi, kemungkinan adanya ketertarikan investor baru untuk berinvestasi di lokasi yang sama menjadi terhambat. Jika melihat peruntukan lahan investasi, Lobar dan Loteng serta di Dompu merupakan lahan bagi sektor pariwisata. Beberapa yang lain diperuntukan untuk perkebunan dan peruntukan, terutama di Bima dan sebagian Dompu.

 

Apalagi sektor pariwisata, tentunya mendeskripsikan bahwa gonjang-ganjing pariwisata, dengan supporter berupa keamanan menjadi pertimbangan. Sebab hingga sejauh ini, jangankan Lombok (NTB) yang notabene sebagai imbas turis daerah lain, Bali sendiri masih kelimpungan mengembalikan citra pariwisatanya. Artinya, jika kunjungan wisata tetap seret, maka realisasi optimalisasi penggunaan lahan oleh investor masih menjadi angan-angan.

 

Langgar Aturan

 

Tidak hanya soal lahan yang ditelantarkan, dalam aktivitasnya di NTB, tak sedikit pula investor tidak taat (melanggar) ketentuan administratif BKPMD. Dari masuknya sejumlah perusahaan usai mendapat SP dari pusat, tidak satupun yang melaporkan keberadaannya ke BKPMD NTB.

 

Berbagai Ketentuan administratif yang dilanggar mislanya, tidak laporkannya secara berkala (6 bulan sekali) kegiatan proyek penanaman modal (LKPM) dan kepengurusan perizinan daerah di BKPMD. “Padahal kita tidak memungut biaya apapun dari pelaporan itu, hanya menginginkan adanya laporan saja,” ujar Imran.

 

Dikatakannya, pada kurun waktu 2005 tercatat sebanyak 35 perusahaan yang terdiri dari 34 PMA dan satu PMDN yang tak melaporkan aktivitasnya di NTB. Jumlah tersebut pada 2006 sebanyak 19 dan pada tahun 2007 belum bisa dipastikan apakah akan mengikuti beberapa perusahaan terdahulu, kendati tahun ini terdapat 10 PMA yang telah memperoleh SP dari pusat.

 

Dalam beberapa ketentuan BKPM disebutkannya, bahwa perusahaan supaya segera menghubungi BKPMD di daerah untuk mendapatkan bimbingan dalam penyelesaian perizinan. Disebutkan juga, perusahaan diberikan izin penanaman modal selama 30 tahun terhitung sejak perusahaan beroperasi komersil sesuai dengan PP No.9/1993 dan No.20 1994 jo No.83/2001 yang akan ditetapkan izin usahanya.

 

Untuk itu perusahaan wajib mengajukan permohonan izin usaha kepada BKPMD pada saat siap beroperasi komersil. Pada bagian lain, lanjutnya, ketentuan juga berbunyi menyampaikan laporan berkala kegiatan proyek penanaman modal (LKPM) setiap 6 bulan sekali sejak persetujuan dan disampaikan selambat-lambatnya pada 31 Juli untuk laporan semester I dan 31 Januari tahun berikutnya untuk laporan semester. Akan tetapi, sejauh ini belum ada laporan yang regular ke BKPMD NTB.

 

Enggannya investor melaporkan kegiatannya ? Imram mengaku tak mengetahuinya dengan pasti. Namun demikian, ia tidak membantah jika dalam berbagai aturan yang ditetapkan oleh kabupaten/kota, memang terlalu banyak aturan yang mengharuskan investor untuk membayar setoran berdalih retribusi. Hal ini (retribusi) lanjutnya, juga terkesan menghambat realisasi investasi sebagaimana diharapkan sebelumnya. Situasi inilah, mengapa proses perizinan satu pintu sangat diharapkan akan diberlakukan secepatnya.

 

Menurut dia, hal lain yang mengekang pergerakan investasi adalah paradigma lama yang masih dipegang erat oleh Pemda. Di mana untuk investasi PMA kerap dikenakan retribusi yang tinggi dari retribusi PMDN. “Sikon ini tidak bersahabat.” Padahal secara logika, baik PMA maupun PMDN, dalam bisnis mengharapkan return sehingga tujuan investasi menjadi tercapai.

Pemerintah Cina, India, dicontohkannya, pajak bagi investor asing dikenakan lebih rendah. Namun sebaliknya yang terjadi di Indonesia, PMA justru diberatkan dengan nominal yang lebih tinggi. Paradigma ini setidaknya dapat dirubah, sehingga setiap rencana investasi dapat terealisir. ((joe)

« Previous PageNext Page »