Menelusuri Asal Usul Papuk Baloq Kita
Komunitas Suku Sasak yang mendiami Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat merupakan Suku terbesar di Propinsi yang berada di antara Bali dan Nusa Tenggara Timur ini. Menurut catatan sensus yang diadakan tahun 1989, populasi suku sasak mencapai 2,1 juta jiwa. Pada Sensus berikutnya, tepatnya tahun 2000 populasinya bertambah menjadi 2,6 juta jiwa. Tahun ini diperkirakan populasi Suku Sasak yang tinggal di Lombok sekitar 3 juta jiwa, jumlah itu belum termasuk “sasak diaspora†alias sasak rantau yang menetap di Pulau Sumbawa bagian Barat, di Kalimantan Timur (akibat proyek transmigrasi), di Malaysia (TKI) dan di beberapa Kota besar di Indonesia (yang umumnya karena faktor pekerjaan dan status sebagai Mahasiswa). Di Samping itu dalam jumlah kecil, Suku Sasak tersebar di beberapa Negara di dunia ini. Melihat hal ini Populasi Komunitas Suku Sasak bisa dikatakan cukup besar dan layak disandingkan dengan etnis lain di Indonesia.
Tapi Tahukah Semeton dari mana asal usul Suku sasak ? , †Siapa Papuk Baloq orang sasak?â€. Saya yakin seyakin yakinnya, sangat teramat sedikit dari kita yang bisa menjawab pertanyaan tersebut. Satu Minggu yang lalu, Komunitas Sasak yang tergabung dalam milis Komunitas Sasak mengadakan diskusi kecil tentang hal ini, jauh memang kalau dikatakan sebagai diskusi yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan, tapi paling tidak banyak diantara kita yang memiliki informasi yang berbeda beda tentang asal usul Papuk Baloq Sasak.
Dari penelusuran kecil kecilan, terungkap bahwa Suku Sasak berasal dari Vietname, bersumber dari miripnya Bahasa / Base Sasak dengan Bahasa di vietnam. Ada juga semeton sasak yang sekarang ini bekerja di sektor Pariwisata di Lombok yang sempat bertemu dengan turis dari Philipine, yang bikin semeton kita ini terkejut, ada banyak kesamaan antara bahasa sasak dengan bahasa si turis, ya Bahasa Tagalog, apakah ini artinya Papuk Baloq kita dari philipine?. Ada banyak teori yang biasa dipakai oleh para ahli untuk menelusuri asal usul suatu etnis, salah satunya adalah dari bahasa yang mereka pergunakan, fisik mereka dan sejarah para tetuanya. Mari kita coba telusuri satu persatu.
BAHASA
Bahasa Sasak, terutama aksara (bahasa tertulis) nya sangat dekat dengan aksara Jawa dan Bali, sama sama menggunakan aksara Ha Na Ca Ra Ka …dst. Tapi secara pelafalan cukup dekat dengan Bali.
Menurut ethnologue yang mengumpulkan semua bahasa di dunia, Bahasa Sasak merupakan keluarga (Languages Family) dari Austronesian Malayo-Polynesian (MP), Nuclear MP, Sunda-Sulawesi dan Bali-Sasak.
Sementara kalau kita perhatikan secara langsung, bahasa Sasak yang berkembang di Lombok ternyata sangat beragam, baik dialek (cara pengucapan) maupun kosa katanya. Ini sangat unik dan bisa menunjukkan banyaknya pengaruh dalam perkembangannya. Saat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur ingin membuat Kamus Sasak saja, mereka kewalahan dengan beragamnya bahasa sasak yang ada di lombok timur, Walaupun secara umum bisa diklasifikasikan ke dalam: Kuto-Kute (Lombok Bagian Utara), Ngeto-Ngete (Lombok Bagian Tenggara), Meno-Mene (Lombok Bagian Tengah), Ngeno-Ngene (Lombok Bagian Tengah), Mriak-Mriku (Lombok Bagian Selatan)
Dari Aspek Bahasa, Papuk Bloq kita bisa jadi berasal dari Jawa (Malayo-Polynesian), Vitname atau Philipine ( Austronesian), atau dari Sulawesi (Sunda-Sulawesi)
SEJARAH
Sebelum Abad ke 16 Lombok berada dalam kekuasan Majapahit, dengan dikirimkannya Maha Patih Gajah Mada ke Lombok. Malah ada kabar kalau beliau wafat di Pulau Lombok dan dimakamkan di Lombok Timur. Pada Akhir abad ke 16 sampai awal abad ke 17, lombok banyak dipengaruhi oleh Jawa Islam melalui dakwah yang dilakukan oleh Sunan Giri, juga dipengaruhi oleh Makassar. Hal ini yang menyebabkan perubahan Agama Suku Sasak, yang sebelumnya Hindu menjadi Islam.
Pada awal abad ke 18 Lombok ditaklukkan oleh kerajaan Gel Gel Bali. Peninggalan Bali yang sangat mudah dilihat adalah banyaknya komunitas Hindu Bali yang mendiami daerah Mataram dan Lombok Barat, Beberapa Pura besar juga gampang di temukan di kedua daerah ini. Lombok berhasil Bebas dari pengaruh Gel Gel setelah terjadinya pengusiran yang dilakukan Kerajaan Selapang (Lombok timur) dengan dibantu oleh kerajaan yang ada di Sumbawa (pengaruh Makassar). Beberapa prajurit Sumbawa kabarnya banyak yang akhirnya menetap di Lombok Timur, terbukti dengan adanya beberapa desa di Tepi Timur Laut Lombok Timur yang penduduknya mayoritas berbicara menggunakan bahasa Samawa.
Kalau kita lihat dari aspek sejarah, orang Sasak bisa jadi berasal Jawa, Bali, Makassar dan Sumbawa. Tapi bisa juga ke empat etnis tersebut bukan Papuk Bloq orang sasak, melainkan hanya memberi pengaruh besar pada perkembangan Suku Sasak
Ciri FISIK
Sementara kalau diperhatikan secara fisik Suku Sasak ini lebih mirip orang Bali dibandingkan orang Sumbawa. Dari Aspek ini bisa jadi orang Sasak berasal dari orang Bali, nah sekarang tinggal di cari :orang Bali berasal dari mana?
Bukti Otentik
Beberapa minggu yang lalu, salah seorang yang membaca tulisan ini mengirimkan ke saya sebuah bukti otentik asal usul suku sasak yang disimpan keluarganya di Lombok Tengah. Bukti tersebut berupa silsilah keluarga yang berujung pada sebuah nama: Datu Pangeran Djajing Sorga (dari Majapahit, Kabangan, Jawa Timur). Dari Bukti otentik tersebut, jelaslah terlihat bahwa Suku Sasak yang mendiami Pulau Lombok, sebenarnya berasal dari Jawa.
Harapan
Semoga Dewan Adat Sasak segera menerbitakan Buku Sejarah Sasak dan merampungkan Kamus Bahasa Sasak.
* Tulisan ini hanya oret oretan saja, data data yang digunakan masih diragukan ke shahihannya karena keterbatasan sumber sejarah terkait Suku Sasak. Adanya tulisan ini diharapkan ada informasi dari semeton senamiyan untuk meluruskan, memperbaiki yang salah dan menambahkan yang kurang.
Gubernur akan diperiksa sebagai Tersangka Tiga Kasus
Hal itu disampaikan Wakajati menjawab BEM Unram yang kembali mendatangi Kejati NTB, Kamis (29/11) kemarin. Mereka meminta kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi APBD 2001-2002, 2003 dan dana tak tersangka yang melibatkan Gubernur NTB, Drs. HL. Serinata yang waktu itu menjabat Ketua Panggar DPRD NTB.
’Kita sekarang lagi menunggu turunnya surat izin dari Presiden memeriksa DR 1 (istilah Wakajati menyebut calon tersangka-red),†ungkap Wakajati. Dalam kesempatan itu, Ketua BEM Unram, Mawardi Khairi, menyampaikan tuntutan mahasiswa agar kasus itu segera diselesaikan karena dianggap meresahkan masyarakat.
Didampingi para jajaran kejati lainnya di antaranya Zuliadi SH, Ketut Sumedana, SH, Zulfan, SH, dan Suyono SH, Wakajati menyatakan pihak Kejati dalam penanganan kasus tersebut hanya sebagai tim. Pasalnya, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejagung.
Adapun pertanyaan mahasiswa, tidak diperiksanya DR 1 setelah diturunkannya surat izin pemeriksaan menjadi saksi dikarenakan pemeriksaan terhadap saksi kasus tersebut tidak efisien. “Tidak dilakukannya pemeriksaan karena dinilai demi efisensi yuridis, karena saksi telah dinyatakan cukup,†sebut Suyono. Dan hal tersebut, tambahnya, merupakan kebijakan Kejagung sendiri.
Ketut Sumedana, menambahkan tidak dilakukan pemeriksaan dan menggandeng surat izin menjadi saksi dengan menjadi tersangka dalam kasus APBD ini disebabkan karena adanya pembengkakan kasus hukum.
Dianalogikan Wahab, pemeriksaan menjadi saksi atas DR 1 hanya buang waktu dan dipastikan tidak akan dapat apa-apa. Dan dinyatakan, terjadinya penundaan penyelesaian kasus korupsi APBD tidak ada unsur konspirasi politik seperti yang dituduhkan mahasiswa. Begitupun dengan sering terjadinya gonta-ganti Kajati maupun Wakajati.
Mahasiswa juga mempertanyakan kasus 10 terdakwa yang telah divonis. Terhadap hal tersebut, Wakajati yang berjanji akan terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat kontra memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Itu karena pihaknya tidak setuju dengan putusan yang dijatuhkan kepada mereka. (rus/fit)
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM
B. PERSYARATAN UMUM : 1. Warga Negara Republik Indonesia; 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri; 5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik; 6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta; 7. Tidak pernah di hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap; 8. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; 9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat Kepolisian Republik Indonesia setempat; 10. Sehat jasmani dan rohani, tidak menyandang cacat badan / fisik, termasuk panca indera lengkap, tidak buta warna, serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang di terangkan oleh dokter Pemerintah yang berwenang; 11. Berijazah negeri / swata.






