Kawasan Tiga Gili Lombok Barat Lokasi Peredaran Narkoba

March 27, 2008 · Filed Under Kriminal 

MATARAM–MI: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyimpulkan kawasan wisata tiga gili yakni, Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air Kabupaten Lombok Barat, merupakan lokasi peredaran dan pengguna narkotika.

“Hasil penyelidikan yang kami lakukan membuktikan di sana betul-betul ada peredaran narkoba,” kata Komisaris Besar (Kombes) Ismail Bafadal Direktur Narkoba Polda NTB kepada wartawan, Senin (24/02).

Menurutnya, dari hasil operasi yang dilakukan pada Jumat (21/03) lalu, pihaknya telah menahan 7 tersangka pengedar dan pengguna narkoba berikut sejumlah barang bukti berupa ganja, putau dan ekstasi.

Mereka yang kini menjalani penahanan di antaranya adalah, Tasmin, Ahmad Jaialani, Rizal, Omek, Haryono, Salahuddin dan Ucok. Selain itu, dari hasil penyisiran tersebut juga terdapat dua pengguna yang dari hasil tes urine positip pengguna hasis atau ganja, namun tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti di tangan.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba di ketiga gili tersebut, khususnya di Gili Trawangan adalah berdasarkan informasi yang diperoleh dua minggu sebelumnya.

Dalam operasi tersebut Polda NTB menerjunkan 137 kekuatan termasuk di dalamnya, Brimob, Samapta, serta Bawah Kendali Operasi (BKO) Polairud Mabes Polri yang kebetulan melakukan operasi menggunakan kapal di sekitar wilayah Lombok. Selain itu juga menerjunkan bantuan anjing pelacak untuk mengendus pelaku dan barang haram tersebut.

Sebagaimana diketahui, kawasan tiga gili tersebut merupakan salah satu kawasan obyek wisata di Lombok Barat yang lokasinya berdekatan dengan obyek wisata Senggigi. Hanya saja untuk ke Gili Trawangan misalnya harus naik speed boat sekitar 15 menit dan kebanyakan penyeberangan dilakukan melalui Kecamatan Pemenang Lombok Barat. (YR/OL-2)

Comments

Leave a Reply