KPU UMUMKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
Selong (LOTIM OL) , Setelah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serta disyahkan 25 Maret, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah Juli mendatang diumumkan Rabu, 26 Maret.
Daftar Pemilih Sementara untuk pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tujuh kali nanti, diumumkan secara resmi mulai Rabu, 26 Maret di masing-masing PPS. Daftar Pemilih Sementara ini akan diumumkan hingga 28 Maret mendatang agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat mengetahui apakah dirinya telah terdata atau tidak. Bagi yang belum terdaftar diharapkan segera melapor kepada PPS setempat sebelum daftar ini disyahkan sebagai daftar pemilih tetap, DPT pada tujuh april nanti.
Pemilih yang telah terdaftar dalam DPS mencapai 758 ribu 763 orang pemilih. Jumlah ini masih dapat berkurang atau bertambah sebab baru sekitar 75 persen desa dan kelurahan yang menyerahkan data elektronik untuk DPS tersebut.
Salah seorang ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yaitu PPK Kecamatan Wanasaba dan dapat terjadi perubahan daftar pemilih sekitar satu hingga dua persen dari jumlah yang tertera pada DPS saat ini, karena adanya pemilih yang telah memasuki usia wajib pilih pada hari pencoblosan, tujuh Juli nanti.
Setelah disyahkan menjadi DPT, selain diumumkan kepada seluruh masyarakat, daftar pemilih ini juga akan diserahkan kepada masing-masing calon.
Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur akan mulai diumumkan KPU Lombok Timur tujuh hingga sepuluh April dan penerimaan berkas akan dilaksanakan sepuluh dan sebelas April. Namun demikian pengambilan contoh formulir pencalonan telah dapat dilakukan dengan membawa serta stempel partai. Sosialisasi untuk pencalonan telah dilaksanakan KPU sembilan belas Maret lalu.
Comments
Leave a Reply






