Bangun Infrastruktur Penunjang BIL dan LTDC, Butuh Rp 200 Milyar Lebih
Proses pengerjaan proyek Bandara Internasional Lombok (BIL), sampai saat ini terus berjalan. Rencana pengembangan kawasan eks Lombok Tourism Development
Coorporation (LTDC), juga terus dimatangkan. Antara pemerintah pusat dengan pihak investor asal Dubai, Emaar properties. Namun semua itu, tidak akan lengkap jika tidak
ditunjangan dengan penyediaan sarana dan prasarana penujang, terutama jalan yang memadai.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto dalam kunjungan mendadaknya di lokasi pembangunan BIL serta kawasan LTDC, Kamis (12/6) siang kemarin. Dikatakan, antara BIL dan LTDC serta kawasan wisata lainya di Loteng, tidak bisa dipisahkan. Dimana BIL dibangun untuk menggenjot pengembangan pariwisata Loteng. Sementara pariwisata Loteng tidak akan mampu berkembang jika tidak ada BIL.
Dijelaskanya, pada saat proses pembangunan BIL rampung pada akhir tahun 2009 mendatang, serta pengembangan LTDC juga sudah berjalan. Maka yang sangat diperlukan saat itu ialah ketersediaan prasarana jalan yang baik. Karena dengan cara itu, akan mempermudah akses dari BIL menuju kawasan LTDC serta kawasan wisata lainnya. Sehingga perlu dipikirkan dari sekarang, bagaiaman kemudian bisa menyediakan prasarana tersebut.
‘’Saat ini prasarana jalan yang menghubungkan antara BIL dengan kawasan wisata Loteng belum memadai,’’ katanya, menggambarkan kondisi jalan yang menuju kawasan wisata ke Pantai Loteng. Itu bisa dilihat dari masih sempitnya ruas jalan serta kualitas jalan yang masih jauh dari harapan. Guna mengatasi persoalan itu, setidaknya ada dua pilihan yang bisa dilakukan.
Pertama yakni dengan memperlebar serta meningkatkan kualitas jalan yang sudah ada. Paling tidak hingga tujuh meter. Karena lebar jalan yang ada saat ini, hanya sekitar
lima sampai enam meter saja. Atau kemudian membuatkan jalan baru. Dimana masing-masing pilihan dan tahapannya, tentu punya beban biaya yang berbeda. ‘’Jika pemerintah
membuatkan jalan baru antara BIL menuju kawasan wisata Loteng bagian selatan, dibutuhkan biaya sekitar Rp 200 milyar lebih. Sementara kalau untuk perlembaran jalan,
biayanya tentu lebih sedikit,’’ paparnya.
Lalu apa upaya pemerintah pusat? ‘’Sedang dipikirkan,’’ jelasnya. Tapi tentunya tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh beban kepada pemerintah pusat. Kalau pilihanya
membuat akses jalan baru, tentu butuh lahan baru yang mesti dibebaskan. Diharapkan pemerintah daerah yang bisa menanggulangi proses pembebasan lahan untuk jalan
tersebut. Sedangkan pemerintah pusat, akan menanggulangi biaya pembuatan jalan. Jika pilihanya, pelebaran dan perbaikan jalan lama, tidak perlu pembebasan lahan lagi.
Djoko menegaskan, untuk menjalankan rencana tersebut tentunya butuh persiapan matang. Pemerintah daerah juga harus mendukung. ‘’Hasil serta kesepatan yang ada saat ini, akan saya laporkan ke Wapres. Kalau semua persiapan sudah beres, kita berharap tahun depan proses pembangunan infrastruktur jalan sudah bisa dimulai. Apakah pelebaran jalan lama atau pembuatan jalan baru, tentunya tergantung kesiapan pemerintah daerah itu sendiri,’’ tandasnya dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Novotel Kuta Pujut, yang dihadiri pula oleh Bupati Loteng, HL. Wiratmaja.
kepastian. Menurutnya luas lahan yang harus dibebaskan untuk pembuatan jalan baru dari BIL ke Desa Kuta, dengan lebar jalan hingga tujuh meter sekitar 10-12 hektar.
Pemkab Loteng, dalam hal ini jelas tidak akan mampu kalau dibebankan sepenuhnya. ‘’Kita akan upayakan berkoordinasi dengan Pemprop NTB untuk persoalan lahan ini,’’ jelasnya.
(kir)
Comments
Leave a Reply






