Pilkada NTB, Partisispasi Pemilih di Atas Rata-rata Nasional

July 21, 2008 · Filed Under Pilkada NTB 
Mataram (Suara NTB) KPUD NTB tak mempermasalahkan adanya anggapan sebagian kalangan yang menilai aparat penyelenggara Pilkada NTB tak dapat dipercaya lagi. Namun fakta membuktikan bahwa hasil kerja aparat penyelenggara pilkada ini sudah sangat bagus. Antara lain terlihat dari tingginya partisipasi pemilih yang mencapai 74 persen lebih. Angka ini, berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, jumlah suara yang tidak sah juga terbilang sedikit, konflik relatif minim dan penggunaan anggaran aman.

‘’Yang paling penting pemilu it u bisa berjalan aman dan damai,’’ tegas Ketua KPUD NTB, TGH.Mahally Fikri kepada Suara NTB, Minggu (20/7) kemarin, menanggapi pendapat beberapa elemen bahwa KPUD NTB sebagai salah satu aparat penyelenggara Pilkada NTB tak dapat dipercaya lagi.

Seperti diketahui, KPUD NTB dan penyelenggara pilkada lainnya disudutkan dengan sikap tim sukses pasangan lain yang melapor ke KPU Pusat dan menyampaikan bahwa aparat penyelenggara Pilkada NTB sudah tidak bisa dipercaya lagi. Menurut Mahally, adanya gugatan terhadap hasil Pilkada NTB sebaiknya ditanggapi secara wajar dan dilihat sebagai proses yang mendewasakan semua pihak sebagai warga negara yang taat hukum.

‘’Imbauan kita, masyarakat tak perlu bersikap berlebihan kalaupun ada kelompok tertentu yang melakukan gugatan. Lihatlah itu sebagai sebuah proses dalam mendewasakan kita sebagai warga negara yang taat hukum,’’ ujar Mahally.

Terkait dengan adanya gugatan hasil Pilkada NTB, hingga Minggu kemarin, Mahally mengaku belum memperoleh kepastian waktu pelaksanaan persidangan ataupun materi gugatan dari pasangan Drs. H. L. Serinata dan H. M. Husni Djibril, B.Sc (SERIUS) yang didaftarkan di hari terakhir penyampaian gugatan atas hasil Pilkada NTB.

Menurutnya, KPUD NTB baru sebatas menerima pemberitahuan dari Pngadilan Tinggi tentang adanya gugatan. ‘’Belum kita terima kapan itu disidangan. Sekarang itu sudah kita konfirmasi Insya Allah Senin sudah ada kepastian,’’ ujarnya sembari menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pengacara yang akan menjadi wakil KPUD NTB dalam menghadapi gugatan itu.

Mahally tak menghawatirkan pihaknya akan mengalami masalah akibat adanya laporan tersebut. ‘’Ndak ada masalah bagi kita. Apapun laporan mereka kita secara institusi sudah ada protap. Namanya orang kalah musti mencari-cari. Jadi kita lihat saja apa laporannya ke (KPU) pusat, Nanti kan, pusat itu konfirmasi dengan kita,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, di kemudian hari KPUD NTB juga akan menjelaskan seputar apa yang mereka alami, rasakan dan fakta yang mereka dapatkan sebagai penyelenggara Pilkada NTB 2008. Secara kelembagaan, ujarnya, KPUD NTB tetap akan menerima kritik apapun yang disampaikan, sejauh penyampaiannya dilakukan secara proporsional.

Mahally menegaskan bahwa masyarakat telah tahu bahwa KPUD sudah berbuat maksimal dalam menyelenggarakan pilkada. Meski telah berbuat maksimal, namun KPUD NTB juga menyadari bahwa tidak semua pihak akan puas dengan hasil kerja aparat penyelenggara Pilkada NTB.

‘’Tapi kalau didata, masyarakat NTB jauh lebih banyak yang puas dan membanggakan kerja dan hasil kerja KPUD, ketimbang yang mengkritisi seperti itu. Tapi itu wajar saja karena mereka dalam kondisi kecewa,’’ tandas Mahally. (aan)

Comments

Leave a Reply