Hasil Audit BPK: Sejumlah Mata Anggaran APBD NTB 2007 Dinilai Bermasalah
Mataram (Suara NTB) Badan Pemeriksa Keuangan RI menyimpulkan, tidak menyatakan pendapat alias disclaimer atas Laporan Keuangan Pemprop NTB untuk APBD tahun 2007. Sejumlah mata anggaran dinyatakan tidak dapat diyakini kewajarannya. Salah satunya adalah penyertaan modal pada Bandara Internasional Lombok (BIL) senilai Rp. 14,49 milyar.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian hasil audit BPK RI terhadap APBD NTB 2007 di DPRD NTB, Kamis (24/7) kemarin. ‘’BPK RI tidak menyatakan pendapat atas Laporan Keuangan Pemprop NTB tahun anggaran 2007,’’ ujar Kepala BPK Drs. Djoni Kirmanto, saat menyampaikan pidato sambutan sebelum menyerahkan hasil audit ke DPRD NTB.
Djoni membeberkan sejumlah mata anggaran yang dianggap tidak dapat diyakini kewajarannya. Diantaranya, realisasi pendapatan bagi hasil PBB dan PBPHPB sebesar Rp 33,35 milyar, saldo investasi permanen sebesar Rp 23,43 milyar, saldo piutang pajak sebesar Rp 7,46 milyar, saldo persediaan sebesar Rp 991,21 juta, saldo aset tetap sebesar Rp 3,15 trilyun.
Item-item tersebut dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya karena penatausahaan yang tidak tertib dan penilaian yang tidak andal. ‘’Bukti-bukti dan catatan pendukung pada Pemprop NTB tidak memungkinkan digunakan untuk menelusuri dan menguji kewajaran nilai akun-akun tersebut,’’ sambung Djoni.
Menurut Djoni, BPK RI tidak dapat menerapkan prosedur pemeriksaan lain untuk menguji kewajaran akun-akun yang disebutkan sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan BPK RI tidak dapat meyakini kewajaran saldo kas, realisasi pendapatan bagi hasil PBB, saldo investasi permanen, saldo piutang pajak, saldo persediaan dan saldo aset tetap untuk APBD NTB tahun 2007.
Djoni menambahkan, ruang lingkup pemeriksaan BPK RI tidak cukup untuk memungkinkan BPK RI menyatakan pendapat. Karenanya, BPK tidak menyatakan pendapat atas Laporan Keuangan Pemprop NTB tahun 2007. Selain persoalan di atas, masih ada lagi sekitar 14 mata anggaran yang dinilai bermasalah oleh BPK RI.
Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Kepala Biro Keuangan Pemprop NTB, H. Awaludin, SE menjelaskan bahwa adanya sejumlah mata anggaran yang bermasalah disebabkan oleh beberapa faktor. Beberapa diantaranya adalah keterlambatan penetapan APBD NTB 2007 dan perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Awaludin menambahkan, adanya desentralisasi dalam pengelolaan keuangan daerah dari Biro Keuangan ke dinas-dinas juga dianggap melatarbelakangi timbulnya berbagai permasalahan tersebut. Menurutnya, tahun 2007 lalu juga sudah dimulai standarisasi keuangan Pemda. Padahal, di lain pihak Pemprop NTB masih menerapkan standar yang lama. ‘’Organisasi di Biro Keuangan juga tidak mendukung. Padahal perkembangan pengelolaan keuangan daerah maju begitu cepat,’’ tambahnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi munculnya persoalan serupa di kemudian hari, pihaknya akan mulai memperbaiki standar keuangan dan sistem akuntansi yang baru dalam pengelolaan keuangan Pemprop NTB untuk tahun anggaran berikutnya. (aan)
Comments
Leave a Reply






