Ditulis oleh Administrator Rabu, 15 Juli 2009 14:28
Mataram [Sasak.Org] Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memberlakukan penggunaan Paspor Internasional atau yang dikenal di masyarakat kita sebagai Paspor Hijau untuk semua Calon Jamaah Haji (CJH) dari seluruh dunia tidak boleh menjadi sebab gagalnya CJH NTB untuk menunaikan Rukun Islam ke lima ini. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Departemen Agama (Depag) NTB, H. Lalu Suhaimi Ismy.
JCH NTB tahun 2009 berjumlah 4.449 orang mengalami kendala dalam pengurusan paspor hijau, karena di NTB hanya terdapat dua buah Kantor Imigrasi, masing masing satu kantor di Lombok dan Sumbawa. Kendala akan muncul karena pembuatan paspor hijau berbeda dengan paspor cokelat. Untuk pembuatan paspor hijau CJH harus datang sendiri, tidak bolah diwakilkan. CJH harus datang untuk pengambilan foto dan sidik jari. Berbeda dari proses pengurusan paspor cokelat yang fotonya bisa di tempel dan tidak perlu pengambilan sidik jari.
JCH yang berasal dari pelosok pelosok desa akan menemui kendala berarti apalagi ditambah lamanya proses pengurusan paspor ini.
Untuk diketahui tarif biaya pembuatan paspor hijau sebesar Rp250.000/orang sementara paspor cokelat hanya Rp5.000/orang, namun untuk tambahan biaya paspor ini tidak dibebankan kepada JCH, karena semuanya ditanggung pemerintah. [WKS 5]
picture by sulang.wordpress.com

Para TKI dan TKW yang sudah punya paspor juga bisa langsung digunakan tanpa membuat paspor yang baru. Dari mekah, kalu ingin jalan jalan keliling dunia juga bisa dengan satu paspor itu.
Terlepas dari itu semua, Paspor Hijau ini adalah tuntutan "KEAMANAN POLISI DUNIA" untuk memantau pertukakaran dan lalu lintas manusia antar negara. KATANYA demi keamanan dan kemudahan administrasi.
Votes: +0

Akses Sasak.Org Melalui Perangkat Seluler Anda www.m.sasak.org

