Birokrat Handal Sarat Prestasi
Karir Badrul Munir di birokrasi NTB cukup panjang. Berbagai jabatan penting pernah ia lakoni seperti Kepala Bidang Penelitian pada Bappeda NTB dan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan II pada Bappeda NTB. Terakhir, Badrul Munir juga menjabat Kepala Biro Organisasi Setda NTB sebelum akhirnya mengundurkan diri karena memilih untuk tampil sebagai cawagub mendampingi Bajang.
Sepanjang karirnya, Badrul juga dikenal sebagai birokrat yang cukup berprestasi. Ia pernah memperoleh kenaikan pangkat dari golongan III/d ke IVa atas prestasi luar biasa yang ia torehkan selama menjadi pegawai negeri sipil.
Sejumlah buku berisi gagasan pembaruan juga pernah ia publikasikan seperti buku ‘Babak Baru Pembangunan Daerah ; Gagasan, Dilema dan Tantangan (Forum Sumbawa 2000). Selain itu, Badrul juga pernah mempublikasikan buku berjudul ‘Perubahan atau Status Quo’ dan Pengembangan Infrastruktur Transportasi NTB (Jaringanpena Press : 2004).
Dengan segudang pengalamannya sebagai birokrat, Badrul Munir akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur NTB. Pengalaman yang pernah dienyamnya selama menjalani karir birokrasi selama puluhan tahun kini akan ia terapkan guna melengkapi sosok kepemimpinan Bajang yang notabene berlatar belakang ulama.
Kini, keduanya mencanangkan pembenahan birokrasi di tubuh Pemprop NTB. Program yang dikongkretkan dengan pembenahan tata kelembagaan, sistem dan prosedur pelayanan serta tata SDM di Pemprop NTB ini diniatkan untuk memberikan porsi pelayanan yang lebih besar dalam tubuh birokrasi NTB.
‘’Kita ingin rampingkan fungsi-fungsi manajerial dan memperbanyak unit-unit yang memiliki fungsi pelayanan. Kalau sekarang kan terbalik. Birokrasi sekarang lebih suka melayani diri sendiri,’’ ujar Badrul soal rencana pembenahan yang akan mereka lakukan di kemudian hari.
Gubernur Termuda di Indonesia
KH. M. ZAINUL Majdi, MA atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang dilahirkan di Pancor, 31 Mei 1972 dari rahim Ummi Hj. Rauhun Zainuddin Abdul Madjid. Ia merupakan cucu ulama besar NTB, Maulana Syekh TGH. M. Zainuddin Abdul Madjid.
Sebagai cucu pendiri organisasi Nahdlatul Wathan (NW), Bajang tumbuh dewasa dalam suasana pendidikan pesantren yang kaya akan nilai-nilai Islam.
Ketika masih kecil, Bajang rupanya pernah bercita-cita menjadi seorang tentara atau polisi. ‘’Kelihatannya gagah, kalau jadi tentara itu. Apalagi dulu waktu zaman orde baru, tentara itu sangat dihormati,’’ujarnya dalam sebuah wawancara ekslusif dengan Suara NTB, beberapa waktu lalu.
Namun, garis keturunan ulama rupanya lebih mendominasi alur kehidupan Bajang. Karenanya, setelah menempuh pendidikan di Ma’had Darul Qur’an Wal Hadist NW Pancor, Bajang berangkat ke Mesir guna menuntut ilmu di Jurusan Tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an, Fakultas Usuluddin, Universitas Al Azhar.
Pada tahun 1995, Bajang telah meraih gelar Licenci (Lc) dan lima tahun berikutnya ia sudah memperoleh gelar Master of Art (MA). Tokoh yang menjadi Gubernur termuda se-Indonesia ini kini tengah menempuh program doktoral (S3) di Universitas Al Azhar.
Sebagai keturunan ulama tersohor, Bajang juga menemukan seorang istri yaitu Hj. Robiatul Adawiyah, SE yang memiliki garis keturunan serupa. Robiatul adalah keturunan KH. Abdullah Syafi’i, seorang ulama besar pendiri As Syafi’iyah.
Pertemuan Bajang dengan Robiatul Adawiyah terjadi sekitar bulan Agustus 1997. Konon, ayah Robiatul Adawiyah, datang ke Lombok karena TGKH. M. Zainudin Abdul Madjid (Tuan Guru Pancor) – kakek Bajang – dianggap sebagai ulama sepuh yang bisa menjadi figur ayah.
Kedatangan keluarga itu ke Lombok rupanya membukakan pintu jodoh bagi Bajang. Tak lama setelah itu, kedua orang tua mereka bertemu. Bajang dan Robiatul Adawiyah pun melangsungkan pernikahan dengan cara yang sangat Islami.
‘’Alhamdulillah ternyata menikah seperti itu sangat berkah,’’ ujarnya menuturkan. Pernikahan Bajang – Robiatul akhirnya diberkahi dengan lahirnya putra mereka Muhammad Rifki Farabi (10) dan tiga puteri kecil, masing-masing Zahwa Nadhira (8), Fatima Azzahra (4) dan Zayda Salima (2).
Sebelum terpilih sebagai Gubernur NTB, sejak 1999 hingga kini Bajang telah aktif berdakwah. Di tahun yang sama ia juga mulai menduduki jabatan Ro’is Am Dewan Tanfidziyah PBNW. Selain itu, ia juga merupakan Ketua YPH. PPD NW Pancor dan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PBB.
Sejak kecil, tokoh yang hobi membaca dan menyukai permainan bulu tangkis ini mengaku sangat terkesan akan sikap hidup kakeknya yang mampu memberi teladan bagi jamaahnya. Menurutnya, teladan yang diberikan seorang pemimpin ibarat sebuah matahari yang akan menerangi jalan umatnya.
Tak heran, dalam setiap kampanyenya, Bajang berkali-kali menyampaikan konsep kepemimpinan NTB yang berbasis pada keteladanan. Selain konsep kepemimpinan itu, Bajang juga memiliki rencana untuk mewujudkan konsep pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat NTB. (aan)
Penjabat Bupati KLU, Ditentukan setelah RUU Diteken Presiden
Asisten I (Tata Praja) Setda NTB H. Sirojul Munir, SH, MH, yang dihubungi Suara NTB di Kantor Gubernur NTB Rabu (25/6) kemarin mengungkapkan, pengesahan sebuah RUU menjadi UU oleh Presiden satu bulan setelah RUU tersebut disetujui DPR RI. Begitu juga dengan masalah KLU, persetujuan terhadap RUU KLU masih menunggu ditandatangani Presiden.
Menyinggung penunjukkan Penjabat Bupati KLU, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB ini, enggan berkomentar. Menurutnya, penunjukkan penjabat bupati sepenuhnya merupakan wewenang gubernur. ‘’Penunjukkan Penjabat Bupati, biasanya dilakukan satu bulan setelah RUU disahkan. Tapi semua ini merupakan kewenangan Gubernur NTB siapa yang akan ditunjuk pejabat di daerah ini menjadi Penjabat Bupati KLU,’’ jawabnya pendek.
Jangan Dipaksakan
Sementara itu, Gubernur NTB diharapkan tidak memaksakan kehendak dalam mengajukan Plt (Pelaksana Tugas) Bupati KLU ke Mendagri menyusul disetujuiya pembentukan kabupaten baru ini oleh DPR RI, Selasa (24/6). Jika kehendak itu dipaksakan, bukan mustahil warga Lombok Utara akan menolak kehadiran Plt. Bupati Lombok Utara, dan itu akan menjadi preseden buruk bagi ‘kelahiran’ KLU. Sekretaris Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Barat (KPKLB) Datu Rahdin Jayawangsa, S.H. mengatakan hal itu, Rabu (25/6) kemarin.
Dia menambahkan, kewenangan mengajukan calon Plt, sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur NTB. Namun begitu, orang nomor satu di Bumi Gora ini harus mendengarkan aspirasi warga dayan gunung. ‘’Sepenuhnya menjadi kewenangan Pak Gubernur NTB, namun semua itu jangan dipaksakan. Sebab, jika dipaksakan, bukan tidak mungkin, akan ramai-ramai ditolak warga. Jika hal ini yang terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan Lombok Utara. Karena itulah, sosok yang diajukan benar-benar sosok yang bisa diterima sebagian besar warga Lombok Utara,’’ harapnya.
Datu Rahdin mengatakan, warga Lombok Utara tidak mempermasalahkan siapa dan dari mana kandidat Plt yang akan diajukan gubernur ke Mendagri, asalkan orang bersangkutan mengerti dan paham dengan kondisi Lombok Utara dan mayarakatnya.
Kemudian bersifat independen serta profesional dalam menjalankan tugasnya. ‘’Masalah ia berasal dari Lombok Utara atau bukan, saya kira warga Lombok Utara tidak mempermasalahkannya. Yang penting, dalam mempersiapkan Pilkada Lombok Utara, Plt Bupati Lombok Utara dapat bersifat independen dan tidak memihak salah seorang atau kelompok mana pun yang ada di Lombok Utara,’’ kata Datu Rahdin.
Ketua Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Barat (KPKLB) H. Djohan Sjamsu, SH, mengaku plong dengan adanya keputusan DPR RI mengenai pembentukan KLU. Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan selama ini bersama dengan seluruh elemen masyarakat Lombok Utara akhirnya terwujud. Tentunya, kata dia, apa yang dibebankan di pundaknya selaku ketua komite dalam mewujudkan pembentukan KLU tersebut sudah bisa tercapai.
‘’Sekarang ini, saya merasa plong. Karena tugas komite sudah selesai. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah melanjutkan pembangunan di KLU,’’ ungkap Djohan yang juga Kepala Biro Umum Setda NTB ini kepada Suara NTB di Kantor Gubernur NTB, kemarin.






