Wabah Diare Serang Warga Montong Gading
Wabah diare menyerang seluruh desa di wilayah Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur (Lotim). Sedikitnya seorang tewas dan lebih dari 170 orang dirawat di tiga puskesmas, masing-masing Puskesmas Montong Gading, Puskesmas Kotaraja dan Puskesmas Terara.
Keterangan yang diperoleh Suara NTB di Montong Gading, Kamis (19/6) kemarin menyebutkan, serangan wabah tersebut tampak mulai 1 Juni 2008 lalu, saat dua orang penderita masuk ke Puskesmas Montong Gading. Namun memasuki hari ke enam para penderita makin banyak, bisa sampai 20 penderita datang ke puskesmas per hari. Kasus tersebut kemudian ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Menurut Kepala Puskesmas Montong Gading, Drg. Muhammad Zamroni, saat penderita makin banyak berdatangan, termasuk salah seorang pasien bernama Nursani berusia 2,8 tahun. ‘’Balita datang sudah sangat payah,’’ kata Zamroni. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan, pasien tersebut menderita gizi buruk yang cukup parah. Dengan komplikasi diare yang cukup serius itulah yang menyebabkan tubuh ringkih tersebut mengembuskan nafas terakhir setelah satu jam dirawat.
Berdasarkan pemantauan Suara NTB, ratusan pasien diare dirawat di dalam tenda yang disiapkan Pemkab Lotim, sedang seluruh lorong dan ruang perawatan di Puskesmas Montong Gading tersebut penuh. Beberapa pasien terpaksa harus dirawat di puskesmas terdekat, seperti halnya di Puskesmas Kotaraja dan Puskesmas Terara. ‘’Sekitar 80 persen penderita memiliki perilaku hidup yang masih jauh dari syarat-syarat kesehatan,’’ kata Zamroni.
Penduduk di empat desa asal wabah tersebut, kesehariannya di lapangan menggunakan air sungai untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK) termasuk mencuci peralatan dapur. ‘’Mereka enggan memasak air sebelum diminum,’’ ujarnya. Saat kaporisasi yang dilakukan oleh pihak Dikes Lotim terhadap sumber air yang dimanfaatkan penduduk sembari melakukan sosialisasi di tengah warga, sumber air yang telah dikaporisasi tersebut malah enggan dikonsumsi penduduk. ‘’Rasa air minumnya jadi berubah kalau diberikan kaporit,’’ kata penduduk, sehingga warga mencari sumber air baru untuk dikonsumsi.
Padahal sumber air baru yang diperoleh pun telah terkontaminasi. ‘’Meski demikian kami tetap mengimbau agar penduduk mengkonsumsi air dari sumber yang telah dikaporisasi,’’ kata Zamroni. Sedang sumber air yang lainnya diterapkan larangan sementara untuk dikonsumsi. Soal penderita lebih banyak anak-anak dan balita, menurut Zamroni, hal itu lantaran tingkat kekebalan tubuh anak-anak masih lebih lemah dibandingkan remaja dan orang dewasa. KLB tersebut diprediksi berangsur-angsur makin berkurang dan akan kembali normal hingga akhir bulan ini. (038)
171 warga terserang wabah muntaber di Kabupaten Lombok Timur
Metrotvnews.com, Lombok Timur: Sedikitnya 171 warga terserang wabah muntaber di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dua di antaranya tewas. Seorang anak meninggal karena terlambat dievakuasi. Sedangkan seorang lagi adalah orang dewasa warga Desa Jenggik Utara.
Jumlah tempat tidur yang terbatas dibanding jumlah pasien memaksa petugas puskesmas Montong Betok, Kecamatan Montong Gading mendirikan tenda rawat darurat di halaman puskesmas. Berdasarkan data yang dihimpun Metro TV, Jumat (20/6), sedikitnya 36 orang masih dirawat di tenda darurat dan 15 lainnya di ruang perawatan puskesmas.
Sejak memasuki pekan kedua bulan ini, wabah muntaber di lima desa di Kecamatan Montong Gading dinyatakan sebagai kejadian luar biasa. Wabah ini, menurut kepala puskesmas setempat Dokter Muhammad Zamroni, akibat perilaku buruk warga. Mereka, kata sang dokter, sering mengonsumsi air mentah.(**)
Ditemukan Puluhan Obat Tradisional Berbahaya
Mataram (Suara NTB) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, menemukan sedikitnya 39 item produk yang merupakan obat tradisional berbahaya. Obat-obat jenis ini, dilengkapi izin edar namun izinnya dipalsukan. Umumnya jenis obat-obatan tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)diproduksi dari Cilacap, Banyumas dan Banyuwangi. Temuan tersebut berdasarkan sidak yang dilakukan BBPOM Mataram, pada Sabtu (14/6) dan Senin (16/6) lalu, bersama jajaran Polresta Mataram.BBPOM melakukan sidak di 12 sasaran (toko dan depot) yang menjual obat tradisional. Hasilnya dari penyisiran tersebut, BBPOM berhasil mengamankan 15 dus obat-obatan tradisional yang mengandung BKO. Obat berbahaya ini dikemas dalam bentuk jamu dan kapsul dan khasiatnya sebagain besar untuk sehat laki-laki (obat kuat).
Beberapa jenis obat tradisional berbahaya yang disita, diantaranya cap Sehat Waras, Sehat Badan kemudian obat untuk Asam Urat, Pegel Linu dan Cikungunya dan lainnya.
‘’Di dua sasaran kita menemukan begitu banyak obat tradisional yang mengandung bahan kimia,’’ aku Kepala BBPOM Mataram, Dra. Dewi Prawitasari, Apt.M.Kes., dalam jumpa persnya di Aula BB POM Mataram, Selasa (17/6) kemarin.
Dewi tidak menyebutkan dua nama toko tersebut. Namun dari penyisiran itu, toko yang menjual obat tradisional berbahaya itu, merupakan pemain lama. Bahkan di tempat ini juga ditemukan obat yang mengandung BKO yang berbahaya. Setiap kali pihaknya melakukan pengawasan, selalu ditemukan obat-obatan tradisional yang mengandung kimia.
Sidak yang dilakukan pada Sabtu dan Senin lalu, diduga bocor. Sehingga sasaran yang dibidik beberapa diantaranya hanya menyediakan sejumlah kecil obat saja. ‘’Kami curiga ada yang masih menyembunyikan obat yang dilarang dijual itu, karena beberapa kios (toko obat, red) produk yang dijual sedikit,’’ tambah Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan, Drs. I Nyoman Sumasada, Apt yang mendampingi Dewi.
Dewi menyadari operasi gabungan yang dilakukan pihaknya, dapat dikatakan agak telat. Hal ini karena surat perintah dari Badan POM pusat baru diterimanya pada Jumat (15/6) sore. Keesokan harinya, BBPOM Mataram dan aparat kepolisian melakukan penyisiran ke 12 sasaran yang menjadi target.
Terhadap toko dan depot yang didapati menjual obat yang mengandung bahan kimia, Dewi menjatuhkan sanksi administrasi. Karena dari sasarana tersebut, beberapa di antaranya pernah mendapat teguran atau peringatan, bahkan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan. ‘’Kepada penjual kita buatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi menjual obat tradisional yang mengandung bahan kimia. Kalau melanggar dua kali, sekalipun menjual sedikit tetap akan kita proses,’’ tegas Dewi.
Keberadaan toko yang sempat diproses ke pengadilan namun masih bebas menjual obat, tak urung menimbulkan keheranan BBPOM. Betapa tidak, dua kali mengajukan banding toko dimaksud tidak mendapatkan keringanan. Namun belakangan, toko tersebut memperoleh PK (peninjauan kembali). ‘’Sudah sangat jelas melanggar, masih ada peluang untuk PK,’’ terangnya keheranan.
Dewi menyebutkan, ciri obat tradisional yang mengandung bahan kimia dapat dirasakan pada efek yang ditimbulkan. Biasanya obat tradisional yang berbahan kimia mengandung reaksi cepat, sekitar 10 menit.
Sementara itu, dalam public warning (peringatan) yang dikeluarkan Badan POM RI, No. KH.00.01.43.2773, tanggal 2 Juni 2008 tentang obat tradisional mengandung BKO, BPOM RI memerintahkan untuk menarik dari peredaran. Tahun 2007 telah ditarik sebanyak 54 item produk obat tradisional yang dicampur dengan BKO yaitu, sibutramin, hidroklorida, sildenafil, siproheptadin, fenilbutasom, asam mefenamat, prednisone,metampiron, teofilin, dan obat parasetamol.






