Pilkada NTB, Partisispasi Pemilih di Atas Rata-rata Nasional

July 21, 2008 · Filed Under Pilkada NTB · Comment 
Mataram (Suara NTB) KPUD NTB tak mempermasalahkan adanya anggapan sebagian kalangan yang menilai aparat penyelenggara Pilkada NTB tak dapat dipercaya lagi. Namun fakta membuktikan bahwa hasil kerja aparat penyelenggara pilkada ini sudah sangat bagus. Antara lain terlihat dari tingginya partisipasi pemilih yang mencapai 74 persen lebih. Angka ini, berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, jumlah suara yang tidak sah juga terbilang sedikit, konflik relatif minim dan penggunaan anggaran aman.

‘’Yang paling penting pemilu it u bisa berjalan aman dan damai,’’ tegas Ketua KPUD NTB, TGH.Mahally Fikri kepada Suara NTB, Minggu (20/7) kemarin, menanggapi pendapat beberapa elemen bahwa KPUD NTB sebagai salah satu aparat penyelenggara Pilkada NTB tak dapat dipercaya lagi.

Seperti diketahui, KPUD NTB dan penyelenggara pilkada lainnya disudutkan dengan sikap tim sukses pasangan lain yang melapor ke KPU Pusat dan menyampaikan bahwa aparat penyelenggara Pilkada NTB sudah tidak bisa dipercaya lagi. Menurut Mahally, adanya gugatan terhadap hasil Pilkada NTB sebaiknya ditanggapi secara wajar dan dilihat sebagai proses yang mendewasakan semua pihak sebagai warga negara yang taat hukum.

‘’Imbauan kita, masyarakat tak perlu bersikap berlebihan kalaupun ada kelompok tertentu yang melakukan gugatan. Lihatlah itu sebagai sebuah proses dalam mendewasakan kita sebagai warga negara yang taat hukum,’’ ujar Mahally.

Terkait dengan adanya gugatan hasil Pilkada NTB, hingga Minggu kemarin, Mahally mengaku belum memperoleh kepastian waktu pelaksanaan persidangan ataupun materi gugatan dari pasangan Drs. H. L. Serinata dan H. M. Husni Djibril, B.Sc (SERIUS) yang didaftarkan di hari terakhir penyampaian gugatan atas hasil Pilkada NTB.

Menurutnya, KPUD NTB baru sebatas menerima pemberitahuan dari Pngadilan Tinggi tentang adanya gugatan. ‘’Belum kita terima kapan itu disidangan. Sekarang itu sudah kita konfirmasi Insya Allah Senin sudah ada kepastian,’’ ujarnya sembari menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pengacara yang akan menjadi wakil KPUD NTB dalam menghadapi gugatan itu.

Mahally tak menghawatirkan pihaknya akan mengalami masalah akibat adanya laporan tersebut. ‘’Ndak ada masalah bagi kita. Apapun laporan mereka kita secara institusi sudah ada protap. Namanya orang kalah musti mencari-cari. Jadi kita lihat saja apa laporannya ke (KPU) pusat, Nanti kan, pusat itu konfirmasi dengan kita,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, di kemudian hari KPUD NTB juga akan menjelaskan seputar apa yang mereka alami, rasakan dan fakta yang mereka dapatkan sebagai penyelenggara Pilkada NTB 2008. Secara kelembagaan, ujarnya, KPUD NTB tetap akan menerima kritik apapun yang disampaikan, sejauh penyampaiannya dilakukan secara proporsional.

Mahally menegaskan bahwa masyarakat telah tahu bahwa KPUD sudah berbuat maksimal dalam menyelenggarakan pilkada. Meski telah berbuat maksimal, namun KPUD NTB juga menyadari bahwa tidak semua pihak akan puas dengan hasil kerja aparat penyelenggara Pilkada NTB.

‘’Tapi kalau didata, masyarakat NTB jauh lebih banyak yang puas dan membanggakan kerja dan hasil kerja KPUD, ketimbang yang mengkritisi seperti itu. Tapi itu wajar saja karena mereka dalam kondisi kecewa,’’ tandas Mahally. (aan)

Hadapi Gugatan, KPUD Optimis Menang

July 18, 2008 · Filed Under Pilkada NTB · 7 Comments 
Mataram (Suara NTB) Kamis (17/7) kemarin, pasangan Cagub/Cawagub NTB yang tersisih dalam Pilkada NTB, Drs.H.L.Serinata-H.M.Husni Djibril B.Sc (SERIUS) melayangkan gugatannya terhadap KPUD NTB ke Pengadilan Tinggi (PT) Mataram. Namun pihak KPUD NTB merasa optimis pihaknya akan dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA) jika dihadapkan pada gugatan itu. Apa yang melatari lembaga penyelenggara pemilu ini optimis menang?
——————————————————————————–

INFORMASI yang diterima Suara NTB dari anggota KPUD NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, Kamis (17/7) kemarin menyatakan pasangan Cagub/Cawagub NTB, Drs. H. L. Serinata dan H. M. Husni Djibril, B.Sc (SERIUS) telah mengajukan gugatan ke PT Mataram, di hari terakhir penyampaian keberatan yang jatuh Kamis kemarin.

Menghadapi gugatan tersebut, KPUD NTB kini menunggu panggilan formal dari Mahkamah Agung. ‘’Sebagai tergugat, ya kita tunggu panggilan formal dari Mahkamah Agung. Mendaftarnya di sana (Pengadilan Tinggi Mataram), sidangnya di MA nanti,’’ ujar Fauzan.

Menghadapi gugatan tersebut, KPUD NTB juga telah menyiapkan pengacara jauh-jauh hari sebelumnya, yaitu Akmaluddin, SH dari SANAK. Fauzan menegaskan pihaknya optimis akan memenangkan gugatan terkait hasil penetapan pemenang Pilkada NTB ini. ‘’KPUD harus yakin dengan apa yang ditetapkan, jadi kita optimislah,’’ tegasnya.

Optimisme KPUD NTB bukannya tanpa alasan. Selain jarak perolehan suara antara pasangan calon pemenang pilkada dengan pasangan di peringkat perolehan suara kedua yang terlampau jauh (mencapai 271.000 suara lebih), KPUD NTB juga merasa selama ini pihaknya telah menjalankan proses penyelenggaraan pilkada sesuai dengan aturan.

Fauzan juga sempat memberikan tanggapan terkait adanya klaim dari pendukung salah satu pasangan calon yang mengatakan terdapat jutaan pemilih yang berhak memilih namun tak dimasukkan namanya dalam DPT. Ia menjelaskan, total pemilih Pilkada NTB seluruhnya mencapai 2.252.103 pemilih dari 3.004.902 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara, jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput mencapai 752.799 atau sekitar 25 persen dari total pemilih di DPT. Karenanya, Fauzan tak sependapat dengan klaim adanya jutaan pemilih yang berhak memilih namun tak dimasukkan namanya dalam DPT. Pasalnya, jumlah penduduk NTB saat ini mencapai 4,2 juta jiwa. ‘’Kalau ada pendapat seperti itu, berarti semua masyarakat NTB berhak memilih dong,’’ ujarnya.

Meski optimis memenangkan gugatan ini, namun Fauzan mengakui pihaknya belum melihat apa materi gugatan yang diajukan oleh penggugat. Menghadapi keluarnya keputusan MA nanti, Fauzan menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip taat hukum. Karenanya, apapun hasil keputusan MA nanti, KPUD NTB akan menerimanya.

Namun, adanya gugatan yang disampaikan oleh pihak SERIUS ini sempat simpang siur. Informasi awal yang diterima Suara NTB mnengatakan gugatan telah dilayangkan ke PT. Mataram. Namun, Ketua Bakumham DPD Partai Golkar NTB, IGB. Harnaya, SH yang dihubungi Kamis malam kemarin malah menyangkal pihaknya telah melayangkan gugatan ke MA melalui PT. Mataram. ‘’Belum, kita baru mau membahas itu,’’ ujar Harnaya.

Sementara, Cagub NTB, Drs. H. L. Serinata yang dimintai tanggapannya mengenai hasil Pilkada NTB, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD NTB Kamis kemarin juga menolak memberikan komentar apapun. ‘’Apanya yang perlu dikomentari. Tanggapan saya, No Coment,’’ ujar Serinata sembari berlalu. (aan)

Bajang-Badrul, Gubernur/Wagub NTB Terpilih

July 15, 2008 · Filed Under Pilkada NTB · Comment 
Mataram (Suara NTB) Pasangan Tuan Guru Bajang KH. M. Zainul Majdi, MA dan Ir. H. Badrul Munir, MM, (BARU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013. Keduanya tampil secara meyakinkan sebagai pemenang pilkada dengan keunggulan suara yang signifikan atas tiga pasangan calon lainnya.

Penetapan pemenang Pilkada NTB itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPUD NTB yang digelar di Hotel Grand Legi, Mataram, Senin (14/7) kemarin. Hasil rekapitulasi suara dari sembilan kabupaten/kota di NTB menyatakan pasangan BARU meraup suara 874.976 dari total 2.182.893 suara sah yang terkumpul.

Perolehan suara yang diraih pasangan BARU ini terpaut cukup jauh dengan pasangan Drs. H. L. Serinata dan H. M. Husni Djibril, B.Sc (SERIUS) di urutan kedua yang meraih 576.123 suara.

Di urutan ketiga, ada pasangan Dr. Zaini Arony, M.Pd dan Nurdin Ranggabarani, SH, MH (ZANUR) yang memperoleh 387.875 suara. Sementara, pasangan Ir. Nanang Samodra, KA, M.Sc dan M. Jabir, SH (NAJAR) yang meraih 370.919 suara berada di urutan keempat.

Dengan perolehan suara yang melebihi 30 persen, maka pasangan BARU berhak ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih untuk lima tahun mendatang.

Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara Rapat Pleno dan Surat Keputusan KPUD NTB nomor 64 tahun 2008 tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan 2008-2013, tertanggal 14 Juli 2008 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPUD NTB serta saksi-saksi.

Sayangnya, penetapan pasangan calon terpilih hanya dihadiri oleh dua saksi yaitu Johan Rosihan dari pihak BARU dan Dra. Hj. Wartiah, M.Pd dari pasangan ZANUR. Saksi dari pasangan SERIUS dan NAJAR tak menghadiri rapat pleno tersebut.

Dari hasil penghitungan suara Pilkada NTB, diperoleh adanya 69.210 suara tidak sah. Ditambah dengan suara tidak sah tersebut, total pemilih Pilkada NTB seluruhnya mencapai 2.252.103 pemilih dari 3.004.902 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput mencapai 752.799 atau sekitar 25 persen dari total pemilih di DPT.

Anggota KPUD NTB dari Divisi Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, H. Mahsan, SH, MH, mengaku puas dengan rendahnya angka golput tersebut. Ia menilai, partisipasi pemilih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan pilkada di propinsi lain di mana angka golput hampir mendekati setengah dari total pemilih.

Meski sempat dikhawatirkan akan terganggu dengan munculnya aksi penolakan dari pasangan calon lainnya, namun pleno berlangsung lancar sejak dimulai hingga selesainya proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih.

Kelancaran dan keamanan penyelenggaraan rapat pleno ini juga ditunjang oleh upaya pengamanan maksimal yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurut Kapolres Mataram, AKBP Drs.Triyono, BP, pihaknya menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

Pengamanan tidak hanya menerjunkan ratusan personel, aparat Kepolisian juga melengkapi pengamanan dengan menurunkan kendaraan taktis (rantis) dengan perlengkapan penuh. (aan)

Next Page »