Quo Vadis Gerakan KB Nasional?
Quo Vadis Gerakan KB Nasional?
Oleh Lalu Mara Satria Wangsa
Senin, 23 Juni 2008
Sejak Pak Harto lengser, jejak-jejak keberhasilan tersebut lambat-laun menghilang seiring meredupnya peran dan fungsi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Slogan yang sangat populer “Dua anak cukup, laki-perempuan sama saja” pun makin terdengar sayup-sayup.
Terbitnya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang selanjutnya diamendemen menjadi UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, organisasi BKKBN sebagai badan membuat koordinasi pelaksanaan program KB pun ter-”amputasi”, karena kependudukan tidak lagi menjadi urusan pemerintah pusat.Sumber daya manusia (SDM) berikut infrastruktur yang dimiliki BKKBN tercerai berai. BKKBN tidak lagi “juru penerang” rakyat perdesaan tentang potret keluarga idaman melalui pemutaran film misbar (gerimis bubar) di lapangan-lapangan desa
Alhasil, pasca-pemerintahan Pak Harto, tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia melonjak kembali menjadi 1,3% per tahun dan tingkat kesuburan (fertility rate) mencapai 2,39. Dengan tingkat pertumbuhan dan kesuburan penduduk sebesar itu, sungguh wajar bila kita harus mengimpor berbagai produk pangan dan energi.Sadar akan bahaya ledakan jumlah penduduk terhadap ketersediaan pangan, biaya pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga Indonesia di tengah membubungnya harga pangan dan energi di pasar internasional, tepatlah kiranya pemerintah SBY-JK merevitalisi BKKBN.
Kuatnya komitmen pemerintah untuk merevitalisasi peran dan fungsi BKKBN tercermin pada pernyataan Presiden. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden mengaitkan program KB dengan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Kita galakkan program KB dengan prioritas sedikit anak. Saya khawatir pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam berimplikasi terhadap penyediaan pangan, lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan,” kata Presiden SBY.
Tentu saja kekhawatiran itu sangat wajar. Sayangnya, masalah penduduk tidak lagi menjadi urusan pemerintah pusat. Sementara di sisi lain, komitmen politik pemerintah daerah untuk menekan pertumbuhan penduduk sangatlah rendah.Berdasarkan hasil kajian hubungan antara intensitas pelaksanaan program KB nasional dengan pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, BKKBN yang sebelumnya ada di setiap kabupaten/ kota telah menjelma menjadi beberapa variasi kelembagaan. Yakni dalam bentuk dinas (49,2%), badan (35,7%), dan kantor (15,1%). Keberadaannya pun tidak semuanya utuh dalam arti berdiri sendiri. Mayoritas (70,2%) berbentuk gabungan (merger) dan diselipkan (insert).
Tak mengherankan jika petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) berikut pengawasnya (PPLKB) banyak yang pindah profesi atau ditugaskan di bidang lain. Menyedihkan, memang
Dilihat dari jumlah peserta KB baru dalam tiga tahun terakhir ini, terlihat adanya penurunan dalam pencapaian perkiraan permintaan masyarakat peserta KB baru (PPM-PB) maupun peserta KB baru metode kontrasepsi jangka panjang (PB-MKJP). Tahun 2007, pencapaian PPM-PB hanya berkisar 91,53%, turun dibanding tahun 2006 sebesar 101,96%. Demikian juga pencapaian terhadap PB-MKJP yang dalam tiga tahun terakhir tidak pernah mencapai 100%, hanya berkisar 71% hingga 81,86%.Peserta KB aktif dalam tiga tahun terakhir, baik perkiraan permintaan masyarakat peserta KB aktif (PPM-PA) maupun peserta KB aktif metode kontrasepsi jangka panjang (PA-MKJP), juga tidak pernah lagi mencapai 100%, tapi hanya 93,9% hingga 94,8%. Sedangkan PA-MKJP hanya mencapai 77,48% hingga 81,86%.
Hasil kajian tersebut menjadi bukti tentang minimnya komitmen politik pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk. Jika ditelaah lebih jauh, bisa jadi hal ini juga punya benang merah dengan tata cara pemilihan kepala daerah.
Pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung berakibat terkurasnya energi pemerintah daerah sepanjang tahun untuk urusan politik. Target pembangunan di bidang pengendalian penduduk yang disepakati untuk dilaksanakan, akhirnya terabaikan. Apalagi kini muncul fenomena maraknya tuntutan pemekaran wilayah dari berbagai tingkat, di mana faktor jumlah penduduk sangat menentukan. Kecuali itu, banyak daerah kaya sumber daya alam, tapi jumlah penduduknya sedikit.
Lantas, bagaimana cara menyukseskan program KB di tengah minimnya komitmen politik pemerintah daerah? Itulah tugas terberat BKKBN.
BKKBN memang sudah memiliki grand strategy, di antaranya menggerakkan dan memberdayakan masyarakat, menata kembali pengelolaan, memperkuat SDM operasional, meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB, serta meningkatkkan pembiayaan program KB. BKKBN juga sudah punya modal besar berupa komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat. Toh, pengendalian penduduk secara nasional tetap saja tidak akan membuahkan hasil yang optimal tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah.Kesadaran tentang bahaya ledakan jumlah penduduk terhadap angka pengangguran dan kemiskinan harus dimiliki seluruh pimpinan dari atas sampai bawah. BKKBN harus mampu meyakinkan kepala daerah, partai politik dan masyarakat. Itu dapat dilakukan melalui media massa dan juru penerang (PLKB).
Mengubah pola pikir (mindset) dan mengembalikan citra KB memang butuh waktu, pikiran, tenaga, dan biaya yang sangat besar. Agar memiliki jumlah personel yang memadai di desa/kecamatan seluruh Indonesia, BKKBN harus melakukan rekrutmen PLKB secara besar-besaran. Dan, sudah pasti itu membutuhkan anggaran yang sangat besar. Masalahnya, anggaran BKKBN sangat terbatas.Perang Candu Episode Keempat
Jakarta (Kompas) Pada awal abad ke-19 Inggris kewalahan dalam neraca perdagangan dengan China. Inggris memerlukan teh dan sutra dari China, tetapi China tidak membutuhkan produk Inggris dan hanya mau dibayar tunai. Ini membuat cadangan dana Inggris berkurang.
Maka dicari siasat lain, meniru yang dilakukan Belanda terhadap penduduk Jawa tahun 1700-an. Saat itu Belanda memperkenalkan candu kepada penduduk Jawa, membuatnya ketagihan sehingga bersedia menjual hasil bumi dan tanahnya dengan harga amat murah. Selain kebutuhan rakyat China akan candu meningkat sehingga menguntungkan Inggris, rakyat China juga menjadi hancur karena ketagihan.
Mengetahui efek candu yang merusak rakyatnya, Raja China saat itu langsung menyetop masukan candu. Bahkan China kemudian menutup semua pelabuhannya bagi kapal-kapal dagang Eropa, kecuali Pelabuhan Kanton.
Atas perlakuan ini dan melihat tingginya tingkat ketagihan rakyat China akan candu, Inggris berani menyatakan perang. Satu per satu kota di sepanjang Sungai Yangtze jatuh ke tangan Inggris dan akhirnya China menyerah. Itu adalah episode pertama Perang Candu yang berlangsung tahun 1834-1842.
Melihat keberhasilan ini, negara-negara Barat lain mengikuti jejak Inggris. Semula China menolak dan hanya mematuhi perjanjian yang ditekankan Inggris. Meski bukan karena ingin dagang candu, perang China dengan Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Rusia di tahun 1850-an disebut sebagai Perang Candu karena rakyat China terus diperlemah melalui candu.
Sekali lagi, sekutu berhasil menekankan keinginannya secara sepihak. Kembali China harus tunduk kepada berbagai ketentuan yang menguntungkan negara-negara itu. Itulah Perang Candu episode kedua. Baik episode pertama maupun kedua, tujuannya bukan untuk menjadikan China jajahan negara-negara Barat, tetapi lebih kepada kepentingan perdagangan yang menguntungkan Barat, sekaligus melemahkan ketahanan rakyat China.
Perang Candu episode ketiga adalah seperti diceritakan Perdana Menteri Zhou Enlai kepada H Heikal (dalam buku Biografi Nasser). Menurut Heikal, Zhou Enlai (saat itu Perang Vietnam sedang pada puncaknya) mengatakan, ia akan menggunakan strategi perang candu dalam menghadapi AS. “Kalau dulu rakyat China dilemahkan melalui candu, kini kami akan melemahkan tentara AS dengan candu.”
Maka secara berangsur tentara AS di Vietnam dibuat ketagihan candu, dan ganja, sehingga moral mereka hancur. Ucapan Zhou Enlai itu terbukti dengan kalahnya AS dalam perang Vietnam meski dalam persenjataan jauh lebih unggul. Inilah Perang Candu episode ketiga. Kali ini tujuannya lebih kepada tujuan kemenangan militer dan politik daripada perdagangan.
Episode keempat
Episode ini adalah perang candu yang lebih subtil tetapi berdampak lebih lama, dan tujuan utamanya lebih kepada dominasi ekonomi. Namun, jika perlu, mungkin dapat digunakan untuk tujuan politik ataupun militer. Episode inilah yang saat ini sedang berlangsung. Perang candu kali ini tidak hanya dilakukan dengan candu (morfin), tetapi juga dengan zat-zat lain yang dapat menimbulkan kecanduan. Caranya pun jauh lebih halus sehingga pemerintah di negara sasaran tidak merasa dikendalikan, bahkan ikut kecanduan dari hasil perdagangan zat itu.
Zat adiktif yang dipakai pun secara legal boleh diperdagangkan, yaitu tembakau. Semua orang tahu, tembakau merupakan zat yang dapat menimbulkan kecanduan. Juga diketahui, kecanduan rokok merupakan pintu masuk kecanduan narkotika.
Dalam pertemuan ASEAN untuk memerangi narkotika di Myanmar tahun 2005 lalu, seorang pakar dari Thailand menunjukkan hasil penelitian, 90 persen pencandu narkotika bermula dari kecanduan rokok, terutama jika kecanduan itu terjadi sejak usia anak-anak. Karena itu, disimpulkan, kalau mau memerangi kecanduan narkotika di kalangan remaja, harus diawali dengan memerangi kecanduan rokok di usia anak-anak.
Kini banyak negara, termasuk yang memproduksi tembakau dan rokok, melakukan pembatasan perdagangan rokok terutama untuk anak-anak. AS termasuk negara yang memproduksi rokok dan tembakau, tetapi melakukan pembatasan ketat di dalam negerinya. Mereka mendorong agar produk rokok diekspor ke negara lain, terutama yang tidak menyadari bahaya rokok bagi generasi muda.
Indonesia
Indonesia adalah negara penghasil tembakau dan rokok yang ingin menjadikan industri rokok sebagai industri unggulan. Untuk diekspor? Tentu tidak karena banyak negara yang kian ketat membatasi impor rokok. Jadi untuk konsumsi dalam negeri. Pemerintah, misalnya, enggan menaikkan cukai rokok dan memilih meningkatkan produksi untuk dapat meningkatkan pendapatan dari rokok (Kompas, 20/9/2007). Tujuannya, bagaimana pendapatan negara naik dan rakyat miskin dapat membeli rokok.
Konsekuensi peningkatan produksi adalah peningkatan pemasaran agar produk itu laku. Karena yang sudah kecanduan tidak perlu didorong lagi, perlu dicari konsumen baru, yaitu anak-anak dan remaja, karena sekali kecanduan, seumur hidup ia akan membeli rokok. Pemerintah tentu akan mendukung upaya pemasaran ini karena ingin menjadikan industri rokok sebagai unggulan. Akan makin banyak rakyat lebih memilih membeli rokok daripada menyekolahkan anak atau membeli protein untuk anaknya.
Cita-cita pemerintah menjadikan industri rokok menjadi unggulan tercapai, dengan mengorbankan generasi mendatang. Jumlah pencandu narkoba di antara remaja pun akan meningkat. Mereka akan makin lemah dan bangsa ini akan makin mudah dipaksa tunduk pada bangsa lain.
Kita akan kalah dalam perang candu episode keempat, bukan karena tekanan bangsa lain, tetapi karena pemerintah kita sendiri. Pemilik pabrik rokok akan makin kaya (tiga dari lima orang terkaya di Indonesia adalah pemilik pabrik rokok) dari uang orang miskin yang kecanduan rokok. Para elite politik hanya memikirkan kepentingan jangka pendeknya demi dukungan industri dalam kampanye tahun depan. Soal kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional? I don’t care.
Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia






